Daftar Tulisan
Arsip Tulisan
Statistik Kunjungan
  • 311681Total Pengunjung:
  • 8Hari ini:
  • 123Kemarin:
  • 0Online:
Buku Tamu
Panel Login

Selamat Datang di www.FitrianyGustariny.com || Website Pribadi Ir. Fitriany Febby Adiana Gustariny, SE, MP, M.Pd.E (Guru SMA Negeri 2 Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat)

Tulisan Karya Siswaku 8: Pegadaian Milik Bersama

PEGADAIAN MILIK BERSAMA
OLEH: DESTI WULANDARI
KELAS X.2 SEMESTER II TP.2015/2016 SMA NEGERI 2 RAMBATAN

Pegadaian merupakan lembaga yang menyalurkan pinjaman dengan pengikatan hukum gadai yang telah dikenal sejak pemerintah hindia belanda. Dasar hukum gadai diatur dengan PP no. 10 tahun 1990.

Pegadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank atau disebut juga lembaga Nondepositori.

Seseorang akan merasa mudah dan praktis dengan menggunakan pegadaian. Serta tahu cara cara yang tepat melakukan transaksi pegadaian, diantaranya kita cukup membawa barang yang kita anggap berharga(sepeda motor, emas, surat tanah, dll), kemudian datang kepegadaian, ditaksir, lalu akan mendapat uang tunai senilai sekian persen yang kita butuhkan.

Sebelum kita melakukan pegadaian, terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang diajukan oleh pihak pegadaian. Diantara syarat yang harus dipenuhi antara lain:KK, KTP, Materai, NPWP, STNK(untuk kendaraan bermotor), BPKB(untuk kendaraan bermotor)

Pada pegadaian ada beberapa kelompok solusi yang ditawarkan diantaranya:
1. Penyaluran Kredit
2. Penyaluran Biaya.
3. Tunai.
4. Aneka Jasa.

Pegadaian sangat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan uang, dengan adanya Jasa pegadaian masyarakat mampu memenuhi kebutuhan mereka sehari~hari. Kegunaannya bagi masyarakat, misal untuk modal Usaha. Seseorang yg membutuhkan uang untuk modal, ia akan melakukan transaksi pegadaian, dengan meminjam sekian juta, dan menggadaiakan barang berharganya.Sehingga ia akan terbantu dengan jasa pegadaian tersebut.

FacebookTwitterGoogle+Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Tulisan Terkini
Buku Pegangan Siswa
Diktat Ekonomi SMA/MA

Bagaimana menurut pendapat Anda tentang website Fitriany Gustariny ini?

Lihat Hasil Jajak Pendapat

Loading ... Loading ...

Laporan Karya Inovatif
Berita Lainnya
LITERASI "MENGENAL RUMAH ADAT NAGARI BALIMBING (9): RUMAH BENDANG DT.
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing Rumah Adat Suku Simabua Gug
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing Ini satu lagi
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing Rumah adat adalah bangunan y
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing Sudah pernahkan Anda

Temukan Kami di Facebook

Pencarian

       

.

Galeri Foto
Klik Slideshow di bawah untuk
melihat Galeri Foto secara lengkap
20150203_121026-1.jpg
20150203_121051-1.jpg
IMG_39759949695819.jpeg
20131120_110407-1.jpg
20131120_110424-1.jpg
20131219_140230.jpg
Cerita Bergambar
Kalender
September 2023
S M T W T F S
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Channel Youtube