Tulisan Karya Siswaku 29: Kesempatan Emas di Asuransi
KESEMPATAN EMAS DI ASURANSI
OLEH ::PAUZI SAPUTRA
KELAS X.2 SEMESTER II TP.2015/2016 SMA NEGERI 2 RAMBATAN
Nah, tak asing lagi bagi kita menfengar kata “asuransi”. Asuransi merupakan suatu perjanjian antara tertanggung antar nasabah dengan penanggung atau perusahaan asuransi. Asuransi sangat penting bagi manusia.
Asuransi memiliki berbagai jenis seperti asuransi kecacatan,nasuransi akuitas, asuransi kesehatab,serta asuransi jiwa.
Nah batu-baru ini di sekolah tercinta sedang berduka atas meninggalnya seorang siswa. Berkaitan dengan peristiwa itu pihak sekolah memberikan asuransi kepada orang tuanya. Kasus diatas merupakan contoh dari asuransi jiwa. Jadi dari kasus tersebut asuransi bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial. Tak terduga yang disebabkan kerena meninggalnya yerlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Dari segi masyarakat umumnya (social).
Asuransi jiwa memberikan keuntungan-keuntungan tertentu terhadap
1. individu atau masyarakat, yaitu sebagai berikut:
a.Menentramkan kepala keluarga (suami/bapak), dalam arti memberi jaminan penghasilan, pendidikan, apabila kepala keluarga tersebut meninggal dunia.
b.Dengan membeli polis asuransi jiwa dapat digunakan sebagai alat untuk menabung. Pada umumnya pendapatan per kapita dari masyarakat masih sangat rendah, oleh karena itu dalam praktik terlihat bahwa keinginan masyarakat untuk membeli asuransi jiwa sedikit sekali.
c.Sebagai sumber pengasilan. Ini dapat kita lihat pada Negara-negara yang sudah maju, seseorang yang merupakan “kunci” dalam perusahaan akan diasuransikan oleh perusahaan dimana ia bekerja. Misalnya, seorang ahli atom/nuclear akan dipertanggungkan jiwanya, bilamana ia meninggal dunia atau sakit, perusahaan wajib membayar ganti kerugian.
d.Tujuan lain asuransi jiwa ialah, untuk menjamin pengobatan dan menjamin kepada keturunan andaikata yang mengasuransikan tidak mampu untuk mendidik anak-anaknya (beasiswa/pendidikan). Yang banyak kita temui dalam praktik ialah, pertanggungan untuk risiko kematian, sedangkan pertanggungan selebihnya belum begitu maju pesat.
2. Dari segi pemerintah/public
Perusahaan asuransi jiwa dinegara kita yang besar operasinya,umumnya kepunyaan pemerintah. Disini kita hubungkan dengan peraturan pemerintah, yaitu UU No. 19/1960 mengenai pembagian kegiatan antara perusahaan-perusahaan Negara. Pembagian kegiatan seperti tercantum di dalam sector-sektor sebagai berikut:
a.Sektor produksi (perusahaan industry Negara, perusahaan perkebunan Negara, dan perusahaan pertambangan Negara).
b.Sektor marketing (perusahaan niaga)
c.Sector pemberian fasilitas (perusahaan-perusahaan asuransi Negara, bank pemerintah, dan perusahaan pelayanan milik Negara lainnya).
Nah banyak sekali keuntungan yang didapat dari asuransi. Namun apa jadinya jika asuransi tidak ada , misalnya seorang bapak yang merupakan tulang punggung keluarga meninggal dunia sebelum waktunya atau tiba-tiba, si anak pasti akan terlantar dalam hidupnya. Misalkan lagi seorang bapak telah mencapai umur ketuaanya dan tidak mampu mencari nafkah atau membiayai anak-anaknya, maka resiko akan di berikan dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat pengasilan tidak ada menanggung akibat tidak adanya asuransi.
Dapat di simpulkan bahwa asuransi sangat berguna baik individu maupun kelompok. Maka dari itu gunakan kesempatan anda untuk berasuransi sebelum kesempatan emasmu hilang
Sumber:http://gheaghaishani.blogspot.ae
https://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-keuangan-manajemen-keuangan/pengertian-fungsi-tujuan-asuransi/
2 Responses to Tulisan Karya Siswaku 29: Kesempatan Emas di Asuransi