Tulisan Karya Siswaku 28: “Asuransi Peringan Keuangan”
“ASURANSI PERINGAN KEUANGAN”
OLEH: ANDRA GUSMAN
KELAS : X.2 SEMESTER II TP.2015/2016 SMA NEGERI 2 RAMBATAN
Hallo sob, ini tulisan kedua saya yang bertema ‘asuransi’.
Hmm. . . Sebelumnya saya membuat tulisan tentang PEGADAIAN, nah sekarang saya mau membuat tulisan tentang ASURANSI.
Sobat tau gak . . asuransi itu apa ? Ayo siapa yang tau ! ! !
baiklah saya akan mendeskripsikan tentang asuransi yang judulnya
‘ASURANSI PERINGAN KEUANGAN’
Asuransi adalah perjanjian antara nasabah dengan penanggung atau perusahaan asuransi atau bisa juga ganti rugi. Itu menurut pendapat saya.
Oh ya, dalam asuransi juga ada syarat lho!!! Syarat -syarat perjanjian asuransi serta hak dan kewajiban kedua bela pihak tertuang dalam polis asuransi.
selanjutnya contoh-contoh asuransi diantaranya yaitu asuransi jiwa, kecelakaan, kehilangan, kesehatan dan asuransi kebakaran.
Sob, tau nggak apa fungsi utama asuransi ? ? Fungsi nya adalah sebagai mekanisme pengalihan, maksudnya yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak yaitu tertanggung pada pihak lain yaitu penanggung.
Sobat, ada lagi nih…., yaitu tentang prinsip dasar asuransi, yaitu:
a. Insurable Interest { hak untuk mengasuransikan }
b. Utmost good falth { suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap
c. Proximate Cause {suatu penyebab aktif }
d. Indemnity { upayanya tertanggung }
Oke sobat, jadi dengan asuransi Anda ataupun Saya tidak perlu resah, gelisah, dan galau ketika terjadi musibah pada diri kita, karena ada asuransi yang akan meringankan beban keuanhan kita.
{sumber : internet , buku ekonomi asuransi dan artikel asuransi }
Tinggalkan Balasan