Daftar Tulisan
Arsip Tulisan
Statistik Kunjungan
  • 311681Total Pengunjung:
  • 8Hari ini:
  • 123Kemarin:
  • 0Online:
Buku Tamu
Panel Login

Selamat Datang di www.FitrianyGustariny.com || Website Pribadi Ir. Fitriany Febby Adiana Gustariny, SE, MP, M.Pd.E (Guru SMA Negeri 2 Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat)

Tulisan Karya Siswaku 27: Pegadaian

PEGADAIAN
OLEH: MILA NOFRIANTI KIFLI
KELAS: X.2 SEMESTER II TP.2015/2016 SMA NEGERI 2 RAMBATAN

APAKAH “PEGADAIAN”ITU?

Mendengar kata”pegadaian”, sebagian orang akan mengingat kata”RENTENIR”
Kenapa??? Karena ketika kebutuhan dana yang mendadak harus terpenuhi, maka salah satu jalan, jika tidak ingin berhutang dengan rentenir adalah dengan meminjam melalui pegadaian. Jadi, pegadaian merupakan solusi terbaik jika kita tidak ingin berurusan dengan rentenir.

Screenshot_2016-05-21-19-28-07-1

GIMANA YA CARA MEMINJAM UANG DIPEGADAIAN?

Tenang aja sob, proses peminjaman uang dipegadaian cukup mudah kok, Kita cukup membawa barang yang kita anggap berharga, datang ke pegadaian, ditaksir, kemudian kita akan mendapat uang tunai senilai sekian persen dari barang yang dijadikan jaminan tersebut. Jika kondisi keuangan kita sudah membaik, kita bisa kembali ke pegadaian untuk menebus kembali barang tersebut dengan membayar biaya pinjaman. Simple kan;-), sesuai dong sama slogannya”MENGATASI MASALAH TANPA MASALAH, sangat menarik minat masyarakat, walaupun belum tentu dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi para pegadai.:-D:-D:-D

PROSES UANGNYA AJA MUDAH YA GAN, KALAU PELUNASAN/PEMBAYARANNYA RUMIT GAK SIH??

Proses pelunasannya gak rumit kok gan, kalau rumit mah untuk orang yang telat bayar. . .hehe. Contohnya aja nih ya gan yang bersumber dari pengalaman orang tua penulis yang pernah menggadaikan “Emas” nya di pegadaian waktu itu sekitar 3 emas, waktu itu orang tua penulis mendapatkan uang sekitar” TIGA JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH”, dia berkata saat akan melakukan pelunasan uang pinjaman ternyata telah lewat dari tanggal jatuh tempo pembayaran, jadi emas yang digadaikan orang tua penulis tadi telah dilelang karena, masa pinjaman habis,dan juga orang tua admin tidak memperpanjang batas waktu pinjamannya, hasil pelelangan barang yang digadaikan akan digunakan untuk melunasi seluruh kewajiban nasabah kepada perum pegadaian yang terdiri dari : pokok pinjaman,bunga, dan biaya lelang”.

Jadi dapat kita tarik kesimpulan jika seorang nasabah pegadaian menggadaikan barang berharganya, dan mendapatkan uang, tetapi batas jatuh tempo yang ditentukan nasabah tetap tidak melakukan pelunasan dan nasabah tersebut juga tidak melakukan konfirmasi dengan pihak pegadaian untuk memperpanjang waktu pelunasan maka barang berharga milik nasabah yang digadaikan pada pegadaian akan dilelang oleh pihak pegadaian, untuk melunasi seluruh kewajiban nasabah kepada perum pegadaian yang terdiri dari : pokok pinjaman, bunga, dan biaya lelang.

APA SAJA YA SOLUSI YANG DITAWARKAN OLEH PEGADAIAN???

1. PENYALURAN KREDIT

Memberikan pinjaman kepada maryarakat yang memerlukan pinjaman demgan perikatan hukum gadai secara konvensional dan memberikan pinjaman untuk usaha mikro dan kecil dengan jaminan yang diikat melalui hukum fidusia.

2. PENYALURAN PEMBIAYAAN

Memberikan pinjaman kepada masyarakat yang memerlukan bantuan pinjaman dengan perikatan RAHN(GADAI FIDUSIA SYARIAH) maupun RAHN TESJILY (FIDUSIA SYARIAH).

3. TUNAI

Memberikan pinjaman tunai secara angsuran.

4. ANEKA JASA

Perdagangan emas untuk tujuan investasi dan tabungan emas secara retail ( 5 gram sampai 1 kilogram). Optimalisasi asset dan transaksi ( jasa remitansi, payment point, dll)

SEMOGA BERMANFAAT:-):-):-)

SUMBER :
OJK. 2014. Pegadaian. Jakarta: Seri literasi keuangan indonesia

Pengalaman orang tua penulis selaku nasabah pegadaian.

FacebookTwitterGoogle+Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Tulisan Terkini
Buku Pegangan Siswa
Diktat Ekonomi SMA/MA

Bagaimana menurut pendapat Anda tentang website Fitriany Gustariny ini?

Lihat Hasil Jajak Pendapat

Loading ... Loading ...

Laporan Karya Inovatif
Berita Lainnya
LITERASI "MENGENAL RUMAH ADAT NAGARI BALIMBING (9): RUMAH BENDANG DT.
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing Rumah Adat Suku Simabua Gug
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing Ini satu lagi
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing Rumah adat adalah bangunan y
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing Sudah pernahkan Anda

Temukan Kami di Facebook

Pencarian

       

.

Galeri Foto
Klik Slideshow di bawah untuk
melihat Galeri Foto secara lengkap
20150203_121026-1.jpg
20150203_121051-1.jpg
IMG_39759949695819.jpeg
20131120_110407-1.jpg
20131120_110424-1.jpg
20131219_140230.jpg
Cerita Bergambar
Kalender
Agustus 2023
S M T W T F S
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Channel Youtube