Tulisan Karya Siswaku 15: Dana Pensiun
DANA PENSIUN
OLEH: MILA NOFRIANTI KIFLI
KELAS: X.2 SEMESTER II TP.2015/2016 SMA NEGERI 2 RAMBATAN
Kalian pasti pernah mendengar “DANA PENSIUN”, dalam kehidupan sehari-hari kalian bukan. Nah, maka dari itu mari kita lebih mengenal mereka”si dana pensiun”, mari berjabat tangan dengan dana pensiun dan senyum 3 jari :-).
Apa ya itu DANA PENSIUN????
Dana pensiun sekumpulan aset yang dikelola dan di jalankan oleh suatu lembaga untuk menghasilkan suatu manfaat pensiun yaitu pembayaran berkala yang dibayar kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program pensiun dimana pembayaran manfaat tersebut dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu.
Kapan ya dana pensiun perlu diberlakukan???
Pembayaran iuran dana pensiun dilakukan selama masa produktif (kerja), dengan memotong atau mengalokasikan penghasilan karyawan dimuka terlebih dahulu, setiap bulan, dalam jumlah tertentu secara reguler.
Kalian perlu tau nih sob, bila kita bukan seorang pegawai negri dan tidak bekerja pada sebuah perusahaan atau lembaga yang memiliki DPPK( dana pensiun pemberi kerja), maka jika anda bekerja di sebuah perusahaan(swasta), yang memberikan fasilitas dana pensiun melalui DPLK( dana pensiun lembaga keuangan), kalian tau kan kalau dana pensiun tersebut bertujuan meningkatkan loyalitas (kesetiaan) karyawan yang bekerja di perusahaan,dan agar karyawan dapat memiliki ketenagakerjaan dalam bekerja.
Nah sob, kita jangan tau dana pensiun tersebut hanya tentang uang yang diperoleh, tanpa mengetahui dari mana arus uang dana pensiun tersebut mengalir, berikut adalah sumber-sumber dana pensiun:
1. Badan usaha milik negara(BUMN) diladang tabungan hari tua dan dana pensiun pegawai negri sipil (PT TASPEN).
2.Bidang asuransi sosial khusus bagi prajurit TNI,Polri dan PNS kementrian pertahanan dan keamanan (PT ASABRI), jaminan hari tua(JHT), badan penyelenggaraan jaminan sosial
Tinggalkan Balasan