Tulisan Karya Siswaku 14: Asuransi Jiwa Seumur Hidup
ASURANSI JIWA SEUMUR HIDUP
OLEH: LILI SURYANA
KELAS: X.2 SEMESTER II TP.2015/2016
Asuransi Jiwa Seumur Hidup merupakan asuransi yang memberi perlindungan atas meninggalnya seseorang hingga berusia 99 tahun.
Asuransi jiwa seumur hidup berasal dari dana premi yang akan di kumpulkan dan dikelola oleh perusahaan asuransi dan diberikan kepada nasabah yang mengalami musibah. Dengan demikian,ketika nasabah mengalami musibah atau resiko yang dijamin oleh polis asuransi maka,perusahaan akan membayar santunan atau ganti rugi kepada mereka sesuai polis.
Contohnya:
kecelakaan pesawat pada bulan november 2015 dengan penumpang 120 orang. Pesawat tersebut di perkirakan jatuh karna terbang terlalu rendah di perairan Kalimantan yakni di kampung nelayan.Diberitakan oleh perusahaan asuransi, di mana masing-masing penumpang mendapatkan asuransi kurang lebih sebesar Rp.250 juta.
Sekian penjelasan dari saya mengenai Asuransi Jiwa Seumur Hidup.Terima Kasih
Sumber
OJK.2014. Asuransi. Jakarta: Direktorat Literasi dan Edukasi
Tinggalkan Balasan