Tulisan Karya Siswaku 1: Dana Pensiun
Dana Pensiun
Oleh: Muthia Srirahayu
Kelas X.2 SEMESTER II TP.2015/2016 SMA NEGERI 2 RAMBATAN
Setiap orang pasti akan pensiun. Dan itu adalah momen yang akan Anda hadapi. Pensiun adalah masa seseorang tidak lagi dapat menghasilkan.
Karena merupakan sebuah kepastian, maka sudah sewajarnya setiap orang mempersiapkan diri untuk masuk ke dalam ’fase’ pensiun dengan
menyiapkan dana pensiun. Tentunya, di luar fasilitas pensiun yang diberikan oleh perusahaan. Persiapan ini mencakup berbagai bidang termasuk psikologis, mental-spiritual, kesehatan dan tentu saja financial.
Apa itu dana pensiun ??? Dana pensiun adalah sekumpulan aset yang dikelola dan dijalankan oleh suatu lembaga untuk menghasilkan suatu manfaat pensiun yaitu suatu pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program pensiun dimana pembayaran manfaat tersebut dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu.
Selanjutnya pengertian pensiun adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia
pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
Tujuan penyelenggaraan program dana pensiun–baik dari kepentingan pemberi kerja maupun Bagi Pemberi Kerja.
a) Memberikan penghargaan kepada para karyawannya yang telah mengabdi di perusahaan tersebut.
b) Agar dimasa pensiun karyawan tersebut tetap dapat menikmati hasil
yang diperoleh setelah bekerja di perusahaannya.
c) Meningkatkan motivasi karyawan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
d) Meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah.
e) Kewajiban moral. Perusahan mempunyai kewajiban moral untuk
memberikan rasa aman kepada karyawan. Kewajiban moral tersebut
diwujudkan dengan memberikanjaminan ketenangan atas masa depan
para karyawannya. Karyawan yang sudah memasuki usia pensiun tidak
dapat dilepas begitu saja. Perusahan masih memiliki tanggung jawab moral terhadap mereka. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mengikutkan atau membentuk sendiri dana pensiun untuk para kayawannya.
f) Loyalitas. Dengan diadakannya program pensiun, karyawan diharapkan
akan mempunyai loyalitas dan dedikasi terhadap perusahaan. Jaminan yang
diberikan untuk karyawan akan memberikan dampak positif pada
perusahaan. Karyawan akan termotivasi untuk bekerja lebih baik dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi. Loyalitas tersebut akan semakin besar dengan jaminan keamanan yang diterima olehkaryawan.
g) Kompetisi pasar tenaga kerja. Dengan memasukkan program pensiun sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan, diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha mendapatkan karyawan yang berkualitas dan
profesional di pasaran tenaga kerja Dari sudut pandang pemberi kerja yang terjadi adalah sebaliknya.
Sistem Pembayaran Hak Pensiun
Perhitungan menggunakan rumus bulanan bagi
PPMP adalah sebagai berikut:
MP= Fpe x MK x PDP
Ket:
MP = Manfaat Pensiun
Fpe = Faktor Penghargaan Dalam Persentase (%)
MK = Masa Kerja
PDP = Penghasilan Dasar Pensiun Bulan
Terakhir/Rata-Rata Beberapa Bulan Terakhir
Contoh :
Gaji A sebelum pensiun adalah Rp.1.000.000,-
sementara masa kerja 20 tahun. Berapa A akan
memperoleh uang pensiun bulanan?
Dik :
PDP : 1.000.000
Fde : 2,5% dalam waktu 10 tahun
Dit :
IP…?
Jawab :
IP = 3 x Fde x PDP
= 3 x 2,5% x 20 x 1.000.000
= Rp. 1.500.000,-
Sumber
fandufendo.blogspot.co.id/2012/12/dana-pensiun.html?m=1
Diakses selasa 17 mei 2016 jam 08:57
Tinggalkan Balasan