Rincian Tugas dan “Action Plan” Wakil Kepala Sekolah
A. Pengantar
” Menurut UNESCO, bahwa 75% kualitas sekolah ditentukan oleh siapa kepala sekolahnya? Bukan karena siapa wakilnya, siapa gurunya, ataupun siapa siswanya. Lihatlah satu sekolah, pada zaman siapa sekolah itu terpuruk. Ibarat dalam suatu paduan suara, suara yang indah akan tercipta bila tak terjadi nada sumbang dari salah satu anggota, dan ini tentunya ini tergantung pada pemimpin dari paduan suara tersebut. Nah, begitu juga di sekolah, di sinilah dibutuhkan kepemimpinan seorang kepala sekolah dalam mengelola dan mendayagunakan semua sumber daya guna mencapai tujuan sekolah. Dan termasuk bagaimana kepiawaian kepala sekolah untuk merangkul wakil-wakilnya sehingga mereka dapat bekerja optimal sesuai tupoksinya dalam rangka membantu kerja kepala sekolah itu sendiri”. Demikian pernyataan pembuka yang disampaikan oleh Kepala Baltekkomdik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Bapak Drs. Wandra Ilyas, MM selaku nara sumber Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Wakil Kepala Sekolah, SMP, SMA, SMK Se Kabupaten Tanah Datar di Hotel Yuherma Batusangkar, Jumat 4 September 2015

Penyampaian materi Rincian Kerja Wakil Kepala Sekolah oleh Bapak Drs. Wandra Ilyas, MM pada Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Wakil Kepala Sekolah SMP, SMA, SMK Se Kab. Tanah Datar, Jumat 4 September 2015 di Hotel Yuherma Batusangkar
B. Appersepsi dan Motivasi Diklat
Sebelum menyampaikan materi inti Bapak Drs. Wandra Ilyas, MM memberikan appersepsi dan motivasi, khususnya untuk guru. Sebab, biar bagaimana pun seorang wakil kepala sekolah juga seorang guru. Di mana seperti pernyataannya sebagai berikut
” Sebagaimana diketahui zaman sekarang siswa lahir di zaman digital, sedangkan guru lahir pada zama yang tak mengenal teknologi digital . Sehingga terjadi jurang pemisah yang besar antara siswa dan guru. Latar belakang, basik, dan sebagainya, sehingga tidak singkron antara guru dan siswa, tentu saja hal ini sangat mempengaruhi keberhasilan sebuah pembelajaran. Jangan-jangan akibat perbedaan tersebut sehingga kelas ditinggalkan oleh siswa. Apa maksudnya: apakah artinya benar-benar tidak ada siswa di dalam kelas? Ya, secara jasad siswa ada dalam kelas, tetapi hati, pikiran, dan jiwa mengembara terbang melayang-layang ke mana-mana. Oleh karena itu tak heran bangsa-bangsa yang maju, seperti bangsa Jepang memfokuskan pada metode-metode pembelajaran yang membuat siswa aktif, kreatif, dan inovatif. Sehingga dengan metode ini menciptakan suasana dan iklim yang kondusif untuk menghadirkan siswa hadir bukan hanya fisik, tapi jugachati, pikiran, dan jiwanya. Karena Jepang menyadari sepenuhnya bahwa Pelajar adalah negara masa depan. Bagaimana dengan Indonesia?”
Selain itu beliau juga mengutarakan beberapa permasalahan di dunia pendidikan sebagai berikut:
1. Wakil lebih dominan dibanding kepsek
Hendaknya wakil pandai memposisikan dirinya, baiknya posisinya sebagai pembantu kepala sekolah, serta posisinya dalam rangka me-manage para guru-guru.
2. Tidak ada kekompakan antara sesama wakil
Hendaknya para wakil memahami tupoksinya masing-masing, sehingga tidak terjadi benturan. Dalam tupoksi ada
3. Wakil tidak memiliki kompetensi sesuai tugasnya
Siapapun wakil harus menguasai kurikulum. 75% sekolah harus menguasai kurikulum,
Seorang yang akan menjadi Wakil Kurikulum, hendaknya ia memikiki bakat dan minat tentang kurikulum, serta memiliki kompetensi yang bagus tentang pembelajaran, menguasai strategi/model/metode/teknik pembelajaran.
4. Krisis Pengelola
Saat ini telah terjadi permasalahan, di mana orang-orang yang duduk sebagai pengelola pendidikan justru banyak yang tidak pernah menjadi guru, sehingga mereka kurang memahami permasalahan guru di lapangan. Sehingga saat ini seharusnya menjadi peioritas utama untuk mencari orang yang mampu mengelola pendidikan masa depan
5. Masih banyak guru mengabaikan siswa yang berprestasi pada mata pelajaran lain
Misalnya ada seorang siswa yang berprestasi pada mata pelajaran lain, sedangkan kurang pada mata pelajaran guru tersebut, sehingga guru mengabaikan siswa tersebut. Semestinya guru merangkulnya dengan memotivasi siswa dengan menghubungkannya/mengaitkannnya bagaimans perlunya siswa tersebut menguasai ilmu pada mata pelajaran guru tersebut dalam rangka menunjang dan meningkatkan prestasi lebih baik lagi. Untuk itu tentunya bukanlah perkara yang mudah, katena dalam hal ini guru harus menguasai dasar-dasar ilmu mata pelajaran lain yang nsntinya bisa diksitkan dengan mata pelajaran yang ia ampu.. Guru yang bagus itu menguasai setidak-tidaknya ilmu-ilmu dasar dari mata pelajaran-mata pelajaran yang lain. Contohnya: guru matematik memgetahui dasar-dasar ilmu olahraga, ilmu sejarah, dan lain-lainnya.
6. Dan masih-masih banyak permasalahan lainnya di lapangan yang perlu disikapi oleh pengelola pendidikan di sekolah. Dan disinilah peran penting para wakil kepala sekolah.
C. Isi Materi Inti Diklat
Adapun materi diklat yang disampaikan oleh Bapak Drs, Wandra Ilyas, MM adalah tentang Rincian Tugas Wakil Kepala Sekolah, seperti berikut ini:
RINCIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH
I. WAKASEK URUSAN KURIKULUM
a. PROGRAM UMUM
1.Menyiapkan format pembelajaran yang dibutuhkan Guru Mata Pelajaran
2.Membantu kepala sekolah mengurus kegiatan kurikulum intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk setiap guru mata pelajaran
3.Menyediakan silabus untuk setiap guru mata pelajaran
b. PROGRAM POKOK
1. KEGIATAN AWAL
1.1 Membantu Kepala Sekolah menyusun SK pembagian tugas mengajar guru
1.2 Menyusun jadwal pelajaran
1.3 Membantu Kepala Sekolah membuat SK pembagian tugas bagi tenaga kependidikan
1.4 Membagi/menetapkan kelas sesuai dengan program
1.5 Menyiapkan absensi siswa yang dipegang oleh masing-masing guru mata pelajarn
1.6 Menyiapkan jurnal kelas
1.7 Menyiapkan absensi masing-masing guru mata pelajaran
2. KEGIATAN HARIAN
2.1 Membantu Kepala Sekolah mengawasi PBM
2.2 Membantu Kepala Sekolah dalam meningkatkan suasana pembelajaran yang efektif dengan menetapkan disiplin belajar siswa
2.3 Membantu guru dalam mengatasi hambatan dalamPKBM
2.4 Membantu Kepala Sekolah mengawasi kegiatan pendalaman materi
3. KEGIATAN MINGGUAN
3.1 Memberikan laporan kepada Kepala Sekolah tentang pelaksanaan KBM selama satu minggu
3.2 Membantu Kepala Sekolah menyiapkan pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin
3.3 Memberi laporan tentang kegiatan pendalaman materi selama satu minggu
3.4 Mengadakan pertemuan konsulidasi dengan masing-masing wakasek, guru BK dan wali kelas
4. KEGIATAN BULANAN
4.1 Mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan KBM dan ektrakurikuler
4.2 Membantu Kepala Sekolah dalam mengevaluasi kegiatan pandalaman materi bulan sebelumnya
4.3 Mengadakan konsultasi dengan guru mata pelajaran dan BK tentang kesulitan belajar dan absensi siswa
4.4 Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan ulangan harian bersama ( UHB )
4.5 Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan Midle semester/UTS
5. KEGIATAN SEMESTERAN
5.1 Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan ulangan semesteran
5.2 Menyiapkan leger nilai raport semesteran yang bersangkutan
5.3 Membantu Kepala Sekolah mengawasi wali kelas dalam mengisi buku raport
5.4 Menghitung target kurikulum dan taraf serap masing-masing kelas pada setiap mata pelajaran
5.5 Membantu Kepala Sekolah dalam mengawasi pembagian buku raport
5.6 Maembantu Kepala Sekolah dalam menyusun SK pembagian tugas guru semester genap
5.6 Menyiapkan jadwal pelajaran Semester genap
Jurnal kelas semester genap
Absensi siswa semester genap
Absensi masing-masing guru bidang studi untuk semester genap
6. KEGIATAN AKHIR TAHUN
6.1 Membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan Ujian Nasional(UN)
6.2 Mendampingi Kepala Sekolah dalam rapat penentuan kelulusan
6.3 Membantu Kepala Sekolah dalam memproses STTB dan SKHUN
6.4 Membantu Kepala Sekolah dalam pembuatan laporan penyelenggaraan UN
6.5 Membantu Kepala Sekolah dalam mengevaluasi kegiatan selama satu tahun
II.URAIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN KESISWAAN
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan membantu kepala sekolah dalam hal
1. Menyusun program kerja wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan kegiatan kesiswaan selama 1(satu) tahun pelajaran.
2. Memberikan saran, masukan, serta pertimbangan kepada kepala sekolah dalam mengambil kebijakan pada urusan persekolahan bidang kesiswaan.
3. Melaksanakan pengarahan, bimbingan dan pengawasan kegiatan kesiswaan dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
4. Merencakan, melaksanakan, membina, mengkoordinasi, mengawasi pelaksanaan kegiatan 7K (Kedisiplinan, Ketertiban, keamanan, keindahan, kebersihan, keagamaan, dan kekeluargaan).
5. Melaksanakan pembinaan dan pengarahan, pengawasan serta penilaian terhadap pengurus OSIS dalam menjalankan organisasi.
6. Melakukan pembinaan dan pengarahan, pengawasan serta penilaian pengurus OSIS dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kesiswaan.
7. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
8. Melaksanakan pemilihan siswa sebagai siswa berprestasi dan calon siswa penerima beasiswa.
9. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam berbagai kegiatan diluar sekolah
10. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
MITRA WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN KESISWAAN
1. Membantu Wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dalam menyusun program kerja wakil kepala sekolah urusan kesiswaan.
2. Memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada kepala sekolah dan wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dalam pengambilan kebijakan pada urusan persekolahan bidang kesiswaan.
3. Membantu wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dalam melaksanakan program kerja wakil kepala sekolah urusan kesiswaan
4. Membantu wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dalam melaksanakan tugas sebagaimana tercantum dalam uraian tugas wakil kepala sekolah urusan kesiswaan.
5. Pengganti sementara wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dalam pelaksanaan tugas wakil kepala sekolah urusan kesiswaan apabila sedang berhalangan sementara.
6. wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dalam membuat laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
Pembina OSIS
1. Membantu wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dalam melaksanakan program kerja wakil kepala sekolah urusan kesiswaan.
2. Membimbing, Mengarahkan, serta mengawasi pelaksanaan pembentukan pengurus MPK dan OSIS.
3. Membimbing, mengarahkan serta mengevaluasi terhadap menyusunan program kerja OSIS dan pelaksanaannya.
4. Membimbing, mengarahkan serta mengevaluasi kepengurusan MPK dan OSIS dalam menjalankan organisasi.
5.Membimbing, mengarahkan, mengkoordinasi serta mengevaluasi semua kepengurusan organisasi ekstrakurikuler yang ada di bawah naungan OSIS.
6. Melakukan kerjasama dan koordinasi secara rutin kepada semua pembina kegiatan ekstrakurikuler.
7. Menghadiri setiap kegiatan yang dilaksanakan OSIS dalam rangka pelaksanaan program kerja OSIS.
8. Meminta dan menilai laporan pertanggungjawaban OSIS pada setiap per-kegiatan maupun laporan pertanggungjawaban OSIS diakhir kepengurusan
9. Membantu wakil kepala sekolah dalam membuat laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
III. WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
Bertugas membantu kepala sekolah dalam hal:
1. Menciptakan suasana , iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaan
2. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa dan masyarakat
3. Membina hubungan antara sekolah dengan komite sekolah
4. Membina dan meningkatkan hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
5. Mengkoordinasikan pelaksanaan peringatan HUT RI dan HUT Sekolah dan perpisahan sekolah
6. Mengkoordinasikan dengan wakasek terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi dunia usaha/lembaga lain di lingkungan sekolah
7. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
8. Mengatur jadwal rapat dinas sekolah, dan menyiapkan undangan rapat
9. Mencatat jalannya rapat dinas dan menyampaikan resume rapat kepada guru dan staf Tata Usaha
10. Mendokumentasikan data pelaksanaan kegiatan pendidikan yang berlangsung di sekolah
11. Mengkoordinasikan kegiatan wakil-wakil kepala sekolah dalam rangka pencapaian visi dan misi sekolah
12. Menyusun atau melaporkan pelaksanaan kegiatan secara rutin
IV. WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN SARANA DAN PRASARANA
Bertugas membantu Kepala Sekolah dalam :
1. Menyusun dan menetapkan program secara tertulis mengenai pengelolaan sarana dan prasarana.
2. Program pengelolaan sarana dan prasarana mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana dalam hal:
a. merencanakan, memenuhi dan mendayagunakan sarana dan prasarana pendidikan;
b. mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan;
c, melengkapi fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah
d. menyusun skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing- masing tingkat;
e, pemeliharaan semua fasilitas fisik dan peralatan dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan.
3. Seluruh program pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan disosialisasikan kepada pendidik, tenaga kependidikan dan peserta
didik.
D. Praktek Membuat “Action Plan” dan Presentasi
Setelah usai pemberian teori tentang rincian tugas masing-masing bidang wakil kepala sekolah, selanjutnya dilakukan praktek membuat “action plan” untuk masing-masing bidang tugas wakil. Di mana masing-masing bidang wakil diberikan fotmat “action plan” . Untuk mengetahui benar tidaknya “Action Plan” telah dibuat tersebut, maka masing-masing bidang wakil mempresentasikan tugasnya, serta kegiatan presentasi ini juga diikuti dengan tanya jawab dari para peserta.

Mewakili Bidang Kurikulum mempresentasikan “Action Plan” pada Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Wakil Kepala Sekolah SMP, SMA, SMK Se Kab. Tanah Datar di Hotel Yuherma, Jumat 4 September 2015
E. Penutup
Demikian isi materi tentang rincian tugas dan praktek pembuatan “action plan” masing-masing bidang wakil kepala sekolah. Pelatihan hari kedua ini ditutup dengan slogan ” Seribu singa dipimpin oleh satu ekor domba dapat dikalahkan oleh seribu domba yang dipimpin oleh satu ekor singa”
Tinggalkan Balasan