Peran Ilmu-Ilmu Sosial untuk Masyarakat dan Persatuan Nasional
A. Pengantar
“Ilmu-ilmu Sosial dianggap sebagai salah satu dimensi dan rumpun ilmu pengetahuan di Indonesia yang sering tidak mendapat tempat yang terhormat dibandingkan dengan rumpun ilmu lain, yakni ilmu-ilmu pengetahuan alam. Argumennya sering sangat sederhana, yakni ilmu pengetahuan alam dianggap lebih konkrit dan cepat menjawab persoalan dan dapat dipergunakan secara konkrit, sementara ilmu sosial tidak mudah memanfaatkan hasil-hasil kajiannya. Namun, apakah permasalahan kehidupan hanya bergerak di bidang alam? Permasalahan sosial, perilaku penyimpangan sosial, seperti kekerasan yang dilakukan anak SD, penyimpangan perilaku remaja SMA, LGBT dilakukan oleh orang-orang yang justru mengaku intelektual, dan lain sebagainya. Bukankah pada point inilah, ilmu-ilmu sosial melihat dan mencermati serta mencari solusi untuk mengatasi persoalaan seperti tersebut di atas?”, demikian kata pembuka yang disampaikan oleh Nara Sumber, Bapak Prof.Dr.Nusyirwan Effendi (Ketua HIPIIS Cabang Sumatera Barat) kepada peserta seminar. Adapun Bapak Prof.Dr.Nusyirwan Effendi adalah nara sumber kedua pada SEMINAR NASIONAL ILMU-ILMU SOSIAL “MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR SISWA DALAM PEMBELAJARAN ILMU-ILMU SOSIAL DI SMA. Seminar ini disekenggarakan bekerja sama HIPIIS Cabang Sumatera Barat dan MGMP Sumatera Barat, yang dilaksanakan di LPMP Padang, Minggu 24 April 2016.

Penyampaian Materi Seminar oleh Bapak Prof.Dr.Nusyirwan Effendi ( Ketua HIPIIS Cabang Sumatera Barat) dengan judul ” Peran Ilmu-Ilmu Sosial untuk Masyarakat dan Persatuan Nasional”(LPMP Padang, Minggu 24 April 2016)
Adapun materi seminar yang disampaikan olehk Bapak Prof.Dr.Nusyirwan Effendi ini berjudul “PERAN ILMU-ILMU SOSIAL UNTUK MASYARAKAT DAN PERSATUAN NASIONAL”. Hal apa saja yang beliau sampaikan secara lengkap dapat dibaca pada makalah/bahan presentasi yang beliau sampaikan. Selanjutnya, dari makalah tersebut hal-hal atau bagian-bagian mana yang menurut penulis penting maka penulis salin atau ambil intisarinya dan penulis upload di website penulis dan tentunya dengan maksud dibagikan khusus untuk teman-teman yang tidak hadir seminar atau pihak lain membutuhkan. Dan apa isinya silahkan baca paparan di bawah ini.
B. Isi Materi Seminar
1. Masalah Sosial suatu Pendahuluan
Bagaimana Ilmu-Ilmu Sosial dapat dipahami keberadaanya?. Ini adalah pertanyaan yang sangat substansial berkaitan dengan eksistensi ilmu-ilmu sosial dalam perannya bagi masyarakat. Ilmu-ilmu Sosial dianggap sebagai salah satu dimensi dan rumpun ilmu pengetahuan di Indonesia yang sering tidak mendapat tempat yang terhormat dibandingkan dengan rumpun ilmu lain, yakni ilmu-ilmu pengetahuan alam. Argumennya sering sangat sederhana, yakni ilmu pengetahuan alam dianggap lebih konkrit dan cepat menjawab persoalan dan dapat dipergunakan secara konkrit, sementara ilmu sosial tidak mudah memanfaatkan hasil-hasil kajiannya. Namun, apakah permasalahan kehidupan hanya bergerak di bidang alam? Ternyata, permasalahan dan pengetahuan dalam kehidupan terletak dari keberadaan manusia. Pada point inilah, ilmu-ilmu sosial perlu dan harus menjawab segala kebutuhan dan persoalan manusia dan kemanusiaan yang mengisi kehidupan dunia ini. Seperti halnya kasus berikut ini, yang harus dijawab oleh ilmu sosial.
1. Fakta yang spektakuler tentang perilaku kekerasan pada kelompok anak-anak sekolah yang terjadi dan jelas sangat prematur berlangsung dalam siklus usianya. Ini adalah kasus penyimpangan perilaku sosial pada kalangan anak-anak, dan juga dapat dikatakan remaja.
2. Beberapa dampak internet terhadap perilaku siswa SMA antara lain seks bebas, gemar meninton video porno, hamil di luar nikah, dan lain sebagainya.
Perubahan perilaku siswa SNA sekarang ini sangat memprihatinkan terhadap keberadaan nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Mereka adalah sebahagian komponen sosial yang berkontribusi kepada pelemahan sistem sosial. Pada titik ini, terlihat kasus remaja sering mendominasi sebagai potensi masalah sosial. Karenanya, ilmu-ilmu sosial tidak lagi harus berperan pada kajian masyarakat di hilir kategori sosial, seperti masyarakat umum, tetapi perlu menengok pada hulu kategori sosial, seperti halnya anak-anak atau remaja. Bagaimana sikap ilmuan sosial dengan ilmu-ilmu sosial dalam melihat dan mencermati serta mencari solusi untuk mengatasi persoalaan seperti itu?
2. Fenomena Perbedaan Budaya dan Tuntutan Persatuan Sosial
Memahami ilmu sosial sama dengan memahami realitas masyarakat atau memahami reslitas masyarakat berarti meningkatkan pemahaman tentang ilmu sosial. Mengapa demikian? Kajian ilmu sosial bersifat empirik, yakni ilmu sosial banyak meneliti dan mengamati fenomena yang terjadi secara konkrit dalam masyarakat, maka akan semakin banyak dibutuhkan dasar epistemologinya dan ilmu sosial telah memberikan ruang untuk mendukung hal tersebut. Setelah ilmu sosial mampu membantu menghasilkan pemahaman tentang fenomena empirik, maka asumsi, konsep maupun teori dalam ilmu sosial akan mengalami perkembangan. Pada tataran ilmiah, perkembangan ilmu ini akan menjadi dasar dasar teoretis dan kerangka berfikir untuk memahami fenomena. Arus abstraksi dan empirisasi dalam ilmu sosial, dianggap sebagai karakter utama dalam dinamika ilmu sosial. Dapat dikatakan dengan cara lain, bahwa ilmu sosial bergerak antara fenomena dan teori, atau antara konsep dan empirik.
Fenomena masyarakat Indonesia dari waktu ke waktu bergerak dinamis dan semakin lama cenderung semakin komoleks. Kompleksitas fenomena sosial Indonesia dipengaruhi oleh eksiting masyarakat yang dikategorikan majemukn(Effendi, 2015; Mochtar 2015).
Fenomena keanekaragaman masyarakat Indonesia tersebut dapat memikiki sejumlah konsekuensi yaitu:
– Hubungan antar suku bangsa
-Kontak antarbudaya
-Minoritas dan Mayoritas
-Prejudis dan Diskriminasi
-Pengelompokan dan Segregasi Sosial
Perbedaan sosial kelompok berdampak logis kepada kecenderungan untuk disintegrasi, meskipun pada awalnya berada dalam satu kesatuan sosial. Namunm dengan memahami perbedaan sebagai fakta, sementara upaya untuk bersatu adalah konsepsi, maka realitas perbedaan menjadi tantangan besar untuk persatuan sosial.
3. Pandangan Eksistensi Masyarakat Indonesia
Ilmu-ilmu sosial telah berkembang dengan upaya membangun kajian untuk melahirkan sejumlah pemahaman tentang eksistensi dan dinamika masyarakat Indonesia dari waktu ke waktu. Konstruksi pengetahuan tentang masyarakat Indonesia telah dimulai sejak lama oleh para ilmuan sosial.
4. Pemahaman Epistemologis terhadap Kasus
Hasil uji stimulus-respon sederhana kepada publik tentang kasus kekerasan anak-anak SD di Bukittinggi, yakni dengan memutar video kekerasan tersebut kepada tiga orang dengan kategori sosial berbeda, (Ibu Rumah Tangga, Siswa SMP, dan Bapak), ternyata hasilnya mengingkapkan fakta epistemologis bahwa kasus tersebut memiliki dasar situasi yang sangat timpang dengan konteks pendidikan. Pada satu sisi, di tingkat SD, proses penanaman nilai-nilai dan pengetahuan dasar untuk menjadi sseorang dengan kepribadian yang sesuai dengan norma dan nilai budaya berlangsung sangat penting. Namun, di sisi lain, lingkungan sosial di konteks SD ternyata terlalu longgar dari upaya menjaga norma dan nilai yang telah diajarkan langsung kepada mereka oleh karena lingkungan sekolah tidak dapat secara ketat dan konsisten menjaga pembelajaran soal norma dan nilai tadi.
5. Peran Ilmu-ilmu Sosial
Ilmu-ilmu Sosial (social siences) adalah kumpulan disiplin ilmu yang mempelajari berbagai tingkah laku dan memfokuskan kepada kajian permasalahan sosial dan analisis mencari solusi. Theodorson dan Theodorson (1969) mendefenisikan ilmu sosial sebagai suatu disiplin yang mempelajari interaksi sosial, masyarakat atau kebudayaan. Termasuk ke dalam ilmu-ilmu sosial menurur mereka adalah sosiologi, psikologi sosial, antropologi budaya, ilmu politik, ilmu ekonomi, dan geografi .
Berdasarkan pedoman Direktorat Pendidikan Tinggi tahun 2012 berkait dengan ilmu sosial terdapat rumpun ilmu-ilmu sosial dan rumpun Pendidikan Ilmu Sosial. Rumpun ilmu sosial terdiri dari ilmu-ilmu kesejahteraan sosial, sosiologi, Humaniora, Kajian Wilayah, arkeologi, Ilmu Sosiatri, kependudukan, sejarah, kajian budaya, ilmu komunikasi, Antropologi. Sementara untuk pendidikan ilmu sosial terdiri dari pendidikan Pancasila, Pendidikan sejarah, pendidikan ekonomi, pendidikan geografil pendidikan sosiologi dan antropologi, pendidikan akuntansi, pendidikan admunistrasi, dll.
Kumpulan atau rumpun keilmuwan sosial ini penting untuk diketahui sebagai ruang lingkup disiplin ilmu pengetahuan yang memiliki orientasi dan kepentingan yang sama. Secara organisatoris ilmu-ilmu sosial terhimpun dalam suatu lembaga yang bernama HIPIIS (Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial.
Beberapa peran yang dapat dimainkan oleh ilmu sosial di Indonesia adalah:
a. Sebagai sumber dan orientasi pengetahuan baik epistemologis, ontologis maupun aksiologid terhadap kajian budaya
b. Sebagai rujukan bagi pencarian berbagai solusi untuk beragam masalah sosial dalam masyarakat
c. Sebagai legitimasi ilmiah terhadap berbagai analisis masalah sosial dalam masyarakat
d. Sebagai sumber penciptaan sumber daya manusia yang berkompeten dan bertanggung jawab bagi kajian sosial atau kebudayaan masyarakat Indonesia.
e. Sebagai substansi kekuatan lembaga pendidikan yang memiliki disiiplin ilmu sosial
f. Sebagai rumpun ilmu yang dibutuhkan untuk pembangunan negara, terutama efek pembangunan fisik terhadap kehidupan masyarakat.
g.Sebagai rumpun ilmu yang dapat membangun kecintaan kepada kekayaan kultural dan variadi sosial, sehingga dapat membangun rasa cinta bangsa dan menjaga persatuan nasional
6. Kesimpulan
1) Pemahaman tentang ilmu sosial selain terbagi dalam disiplin ilmu juga kepada kajian empiric dalam kehidupan manusia. Semakin banyak minat dan perhatian kepada upaya mengetahui dan mencari akar penyebab masalah masyarakat manusia, maka akan semakin terasa bahwa ilmu-ilmu sosial menjadi penting.
2) Ilmu-ilmu sosial sebagai rumpun ilmu pengetahuan tidak hanya berada dalam legitimasi negara, namun juga legitimasi lembaga pendidikan.
3) Ilmu-ilmu sosial dapat berperan bagi masyarakat Indonesia, apabila peran ilmuannya dapat melahirkan berbagai pemikiran dan hasil kajian untuk memecahkan berbagai persoalan masyarakat dan pembangunan nasional. Pada titik inilah peran ilmu-ilmu sosial dapat dianggap membantu persatuan nasional
Daftar Kepustakaan
Effendi, Nusyirwan. 2015. “Kearifan Lokal Menuju Penguatan Karakter Sosial: Suatu tantangan Dari Kemajemukan Budaya Sumatera Barat (Isu dalam Ilmu-Ilmu Sosial) dalam Restu et al. Prosiding Peran Ilmu-Ilmu Sosial dalam Membangun Nilai Kebangsaan, Medan: FIS-Unimed
Mochtar, Hilmy. 2015. “Visi Kebangsaan Masyarakat Multikultural: Fanatisme Sektoral, Kemajemukan dan Transisi Demokrasi di Indonesia” dalam Restu et al. Prosiding Peran Ilmu-Ilmu Sosial dalam Membangun Nilai Kebangsaan, Medan: FIS-Unimed
Theodorson, George A. Dan Achilles G. Theodorson. 1969. A Modern Dictionary of Sociology New York: Barnes & Noble Book
Tinggalkan Balasan