Daftar Tulisan
Arsip Tulisan
Statistik Kunjungan
  • 311679Total Pengunjung:
  • 6Hari ini:
  • 123Kemarin:
  • 0Online:
Buku Tamu
Panel Login

Selamat Datang di www.FitrianyGustariny.com || Website Pribadi Ir. Fitriany Febby Adiana Gustariny, SE, MP, M.Pd.E (Guru SMA Negeri 2 Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat)

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

 A. Pengantar

“PKB dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian”, demikian kata pembuka yang disampaikan oleh Ibu Dra. Emilda Yanti, M.Pd  (Pengawas SLTP/SM Kabupaten Tanah Datar) selaku nara sumber tentang PKB pada acara Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Wakil Kepala Sekolah SMP, SMA, SMK Se Kabupaten Tanah Datar di Hotel Yuherma Batusangkar, Sabtu 5 September 2015

Penyampaian materi PKB oleh Ibu Dra. Emilda Yanti, M.Pd pada kegiatan Diklat Manajemen Wakil Kepala Sekolah SMP, SMA, SMK Se Kab.Tanah Datar di Hotel Yuherma Batusangkar, Sabtu 5 September 2015

Penyampaian materi PKB oleh Ibu Dra. Emilda Yanti, M.Pd pada kegiatan Diklat Manajemen Wakil Kepala Sekolah SMP, SMA, SMK Se Kab.Tanah Datar di Hotel Yuherma Batusangkar, Sabtu 5 September 2015

B. Isi Materi Diklat

Materi diklat yang disampaikan oleh Ibu Dra. Emilda Yanti, M.Pd adalah tentang  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dengan paparannya sebagai berikut

1. Pengertian PKB

(PERMENNEGPAN DAN RB NO. 16 TAHUN 2009 Pasal 1 butir 5)

Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi Guru yang dilaksanakan sesuai   dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.

2. Tujuan Umum PKB

PKB Bagi Guru Memiliki Tujuan umum untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan

 
3. Tujuan Khusus PKB

-Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.

-Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.

-Memotivasi guru agar memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.

-Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan bangga kepada penyandang profesi guru.

 
4. Proses PKB

-Perencanaan
-Implementasi 
-Evaluasi
-Refleksi

5. Komponen PKB

(Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009)
a. Pengembangan Diri
b. Publikasi  Ilmiah
c. Karya Inovatif

6. Macam Dan Jenis Kegiatan PKB

a. Pengembagan Diri
1) Diklat fungsional
-Kursus
-Pelatihan
-Penataran
-Bentuk diklat yang lain

2) Kegiatan kolektif guru
a) Mengikuti lokakarya atau kegiatan kelompok/musyawarah kerja guru atau in house training untuk penyusunan perangkat kurikulum dan/atau kegiatan pembelajaran berbasis TIK, penilaian, pengembangan media pembelajaran, dan/atau kegiatan lainnya untuk kegiatan pengembangan keprofesian guru

b) Mengikuti, baik sebagai pembahas maupun sebagai peserta, pada seminar, koloqium, diskusi panel, atau bentuk pertemuan ilmiah lainnya

c) Mengikuti kegiatan kolektif lain yang sesuai  dengan tugas dan kewajiban guru terkait dengan pengembangan keprofesiannya

Bukti Fisik Pengembangan Diri

a) Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah/madrasah atau instansi lain yang terkait, yang telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah. Bila penugasan bukan dari kepala sekolah/madrasah  (misalnya  dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah/ madrasah.

b) Laporan untuk setiap kegiatan yang diikuti yang dibuat oleh guru yang bersangkutan, diketik dan dijilid serta disajikan dengan kerangka isi sesuai aturan (Sertifikat minimal 30 JP ada di Buku 2 Hal 17)

 

b. Publikasi Ilmiah

1) Presentasi pada forum ilmiah

-Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah.

-Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah

Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal
berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal
-Karya tulis berupa laporan hasil penelitian yang:
diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan telah mendapat pengakuan BSNP.

-disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah ilmiah/jurnal ilmiah:

-diedarkan secara nasional dan terakreditasi.

-tingkat provinsi.

-tingkat kabupaten/kota.

-diseminarkan di sekolah/madrasahnya dan disimpan di perpustakaan.

-Makalah berupa tinjauan ilmiah di bidang pendidikan formal dan pembelajaran  Karya tulis guru yang berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalahnpendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolah/nmadrasahnya).

-Tulisan ilmiah populer 
tulisan ilmiah yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya)

-Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan 
tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.

Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru
-Buku pelajaran
-Modul
-Diktat pembelajaran per semester

-Karya terjemahan 
Penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing ataunbahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya

-Buku pedoman guru 
Buku pedoman guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru.

 
c, Karya Inovatif

1) Menemukan teknologi tepat guna
-Media pembelajaran/bahan ajar interaktif berbasis komputer
-Program aplikasi komputer
-Alat/mesin yang bermanfaat untuk pendidikan atau masyarakat
-Bahan tertentu hasil penemuan baru
-Konstruksi dengan bahan tertentu yang dirancang untuk keperluan bidang pendidikan atau kemasyarakatan
-Hasil eksperimen/percobaan sains/teknologi
‘Hasil pengembangan metodologi/evaluasi pembelajaran
dsb

2) Menemukan/menciptakan karya seni
-seni sastra (novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, naskah drama/teater/film)

-seni rupa (lukisan, patung, ukiran, baliho, busana)

-seni kria (benda suvenir, kria keramik, kria kulit, kria logam, kria kayu, kria tekstil)

-seni desain grafis (sampul buku, poster, brosur,)

-seni musik (mengarang lagu, pertunjukan musik)

-seni pertunjukkan (teater, tari, karawitan, film)

-seni fotografi , film

-dll

3) Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum

4) Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman,  soal dan sejenisnya

 
7. Mekanisme PKB

a. mengevaluasi diri menjelang akhir tahun pelajaran, Format-1
b. Guru melalui proses Penilaian Kinerja
c. Koordinator PKB dan Guru membuat perencanaan PKB
d. Guru menyetujui rencana kegiatan PKB, Format-2
e. Guru menerima rencana final kegiatan PKB, Format-2
f. Guru menjalankan program PKB sepanjang tahun
g. Koordinator PKB melaksanakan monev. kegiatan PKB
h. Guru menerima  perkiraan angka kredit dari kegiatan PKB
i. Guru melakukan refleksi kegiatan PKB  Format-3

 
8. Dimana Pkb Dilakukan ?

a. Dalam  Sekolah

Contoh: Program Induksi, mentoring, pembinaan, observasi pembelajaran, kemitraan pembelajaran, berbagi pengalaman, Pengembangan sekolah secara menyeluruh (WSD= whole school development)

b. Jaringan Sekolah

Contoh: Jaringan lintas sekolah (seperti KKG/MGMP, KKM, KKKS/MKKS, KKPS, MKPS, atau jaringan virtual.

c, Kepakaran Luar Lainnya

Contoh: PPPP-TK, LPMP, LPTK, Asosiasi Profesi, dan PKB Provider lainnya.

 
9. PKB BAGI Guru Yang Belum Mencapai Standar Kompetensi

Bagi Guru dengan nilai PK Guru di bawah standar kompetensi profesi, maka pelaksanaan PKBnya diorientasi-kan untuk mencapai standar tersebut, dengan mekanisme khusus berbeda dengan PKB reguler

a. Informal

Pada tahap ini, guru yang bersangkutan bersama koordinator PKB atau Kepala sekolah, menganalisis hasil penilaian kinerjanya dan menetapkan solusi untuk mengatasinya. Guru kemudian diberikan kesempatan selama 4 – 6 minggu sebelum pelaksanaan observasi ulang ke-satu untuk meningkatkan kompetensinya secara individu melalui belajar mandiri atau bersama kelompok. Semua hal yang dilakukan guru selama tahap ini harus sesuai dengan recana kegiatan guru yang telah diketahui oleh koordinator PKB.

 
b. Formal

Jika guru tidak/belum menunjukkan peningkatan kompetensi pada penilaian/pelaksanaan observasi kemajuan ke-satu setelah mengikuti tahap informal, koordinator PKB dapat menentukan proses peningkatan selanjutnya yang harus dilakukan oleh guru yang dinilai dg bantuan lembga pelatihan atau pengawas dg kurun waktu 6-8 bulan.

 

C. Penutup

Penutup pembicaraannya pada materi tentang PKB ini, maka beliau menekankan oleh karena PKB merupakan suatu kegiatan yang penting untuk peningkatan kompetensi guru, hendaklah guru berupaya meningkatkan kinerjanya secara terus menerus dan penuh kesadaran sepanjang hayatnya.

FacebookTwitterGoogle+Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Tulisan Terkini
Buku Pegangan Siswa
Diktat Ekonomi SMA/MA

Bagaimana menurut pendapat Anda tentang website Fitriany Gustariny ini?

Lihat Hasil Jajak Pendapat

Loading ... Loading ...

Laporan Karya Inovatif
Berita Lainnya
LITERASI "MENGENAL RUMAH ADAT NAGARI BALIMBING (9): RUMAH BENDANG DT.
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing Rumah Adat Suku Simabua Gug
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing Ini satu lagi
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing Rumah adat adalah bangunan y
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing Sudah pernahkan Anda

Temukan Kami di Facebook

Pencarian

       

.

Galeri Foto
Klik Slideshow di bawah untuk
melihat Galeri Foto secara lengkap
20150203_121026-1.jpg
20150203_121051-1.jpg
IMG_39759949695819.jpeg
20131120_110407-1.jpg
20131120_110424-1.jpg
20131219_140230.jpg
Cerita Bergambar
Kalender
Agustus 2023
S M T W T F S
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Channel Youtube