“Issue-issue ” baru Dapodik yang perlu menjadi Perhatian oleh Wakil Kepala Sekolah
“Aplikasi dapodik hanyalah sebuah mesin, aplikasi dapodik hanya memindahkan data manual ke data elektronik. Tak heran bila selama ini terjadi masalah dalam data dapodik dari sekolah-sekolah, karena data yang dimasukkan salah, tentu saja yang keluar juga data yang salah”, demikian contoh “issue” dapodik yang harus menjadi perhatian oleh wakil kepala sekolah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kabuapten Tanah Datar, Bapak Ali Asmar, S.Pd, MT pada acara Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Wakil Kepala Sekolah SMP, SMA, SMK di hotel Yuherma, Kamis 3 September 2015

Dokumentasi Foto Pendidikan dan Pelatihan Wakil Kepala Sekolah SMP, SMA, SMK Se Kab. Tanah Datar, di mana terlihat Bapak Ali Asmar, S,Pd, MT selaku Kepala Bidang Bina Program sedang menyampaikan materi diklat tentang ” issue-issue” dapodik yang perlu diperhatikan oleh Wakil Kepala Sekolah
Ada beberapa hal yang berkaitan dengan Dapodik yang harus menjadi perhatian oleh Wakil Kepala Sekolah, yaitu:
1. Aplikasi dapodik hanya sebuah mesin
Istilahnya yang masuknya sampah, maka keluarnya sampah juga.
Di mana, banyaknya sekolah bermasalah dengan data-data pada dapodik. Hal ini penyebabnya adalah karena data yang dimasukkan salah, tentu hasilnya juga salah, sehingga data tersebut bermasalah.
Untuk itu sekolah jangan membebankan semua data dapodik pada operator saja, tugas operator hanya mengentri data saja. Sebab tugas operator dapodik bukan pekerjaan yang mudah. Untuk itu para wakil kepala sekolah dan stafnya untuk membantu kelancaran kerja operator dapodik tersebut,
Misalnya bila ada perlunya dokumen yang diperlukan oleh operator, jangan operator pula yang meminta dokumen-dokumen tersebut, untuk itu perlu wakil/staf yang bertanggung jawab tentang hal ini, sehingga kerja operator lancar
2. Aplikasi dapodik hanya memindahkan data manual ke data elektronik
Dokumen yang dientrikan harus sah. Tugas operator hanya mengentrikan, untuk itu wakil kepala sekolah yang bertanggungjawab tentang sah nya data yang mau dientrikan
Misal: SK PBM yang telah sah baru di entrikan oleh operator
Untuk mengetahui sah atau tidaknya data, maka para wakasek harus mengetahui aturan-aturan, seperti UU, PP, Permen, dan sebagainya, sehingga setiap kegiatan atau kebijakan sekolah ada dasar hukumnya, sehingga tidak terjadi penyimpangan data akibat melanggar aturan-aturan yang ada,
Misal: untuk kurikukum 2006 penambahan 4 JP ada aturannya
Sekain itu, wakasek juga cepat tanggap dengan hal-hal yang baru terutama yang menyangkut dapodik.
Di mana tanggal 29 Juni 2015 GTK telah mengeluarkan surat bahwa Sumber data satu-satunya adalah Dapodik
3. Dokumen-dokumen yang sah diarsipkan
Tugas wakil mengamankan dokumen yang sah, dan dokumen-dokumen tersebut dikoordinir dan terarsip dengan baik
Kalau ada peubahan, sertakan dokumen perubahaannya.
Misalnya: ada yang pensiun, maka perlu ada dokumenya untuk perubahan
Menutup pemberian materi diklat tentang “issue-issue” dapodik ini, beliau berpesan agar para wakil kepala sekolah/staf berperan aktif dalam membantu operator guna memperoleh data yang sah untuk dientri, sehingga data dapodik sekolah dapat dipertanggungjawabkan
Tinggalkan Balasan