Guru Perlu Apresiasi, Bukan Sekedar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
“Tujuan diadakan acara ini adalah untuk meningkatkan kompetensi, kompetensi sebagai mahasaiswa pascasarjana dan kompetensi sebagai guru”, demikian kata pembuka dituturkan oleh Dr. Suharmon, S.Ag selaku Ketua Panitia Worshop di hadapan para peserta workshop di Auditorium IAIN Batusangkar, Sabtu 29 Juli 2017. Adapun kegiatan ini berupa Workshop Penulisan Jurnal Ilmiah Bagi Mahasiswa Program Pascasarjana dan Guru Madrasah/Sekolah Tahun 2017. Workshop ini diadakan oleh Program Pascasarjana IAIN Batusangkar dengan tema workshop “Sukses Studi dan Kerja Melalui Studi”.

Kata Sambutan oleh Ketua Panitia Workshop Penulisan Jurnal Ilmiah (Auditorium IAIN Batusangkar, Sabtu 29 Juli 2017)
Berdasarkan undangan yang dilayangkan oleh Panitia Worshop Penulisan Jurnal Imliah dari Program Pascasarjan IAIN Batusangkar bahwa undangan worshop ini selain untuk mahasiswa Program Pascasarjana IAIN Batusangkar ditujukan untuk 2 orang guru masing-masing sekolah, yaitu guru Pendidkan Agama Islam dan guru Ekonomi, baik dari jenjang MTs/MA SLTA/SLTP se kabupaten Tanah. Berdasarkan daftar hadir sudah terdaftar 65 orang mahasiswa, dan menurut ketua panitia bisa diprediksi akan hadir samapi 80 orang mahasiswa. Sedangkan untuk guru telah terdaftar pada absensi yang hadir sebanyak 45 orang guru. Melihat jumlah peserta dari guru, menurut penulis banyak para undangan yang tidak datang. Berdasarkan informasi dari teman-teman guru lainnya, bisa jadi ketidakhadiran guru karena menyangkut salah satu syarat workshop ini adalah paracpeserta harus membawa karya tulis, seperti laporan penelitian, bisa Penilitian Tindakan Kelas, skripsi, atau tesis. Karena dari karya tersebut nanti dalam workshop ini akan diubag ke bentuk artikel jurnal.
Seperti halnya sebuah workshop bahwa kegiatan ini dimulai dengan registrasi oleh para peserta, pembukaan oleh protocol, pembacaan kalam Illahi, pembacaan doa, kata sambutan oleh ketua panitia, serta kata sambutan sekaligus membuka secara resmi acara Workshop Penulisan Artikel Jurnal.
Dr. Suharmon, S.Ag selaku Ketua Panitia Worshop memaparkan: “Kompetensi guru apa yang dikehendaki? Tentu saja kompetensi guru yang profesional. Berdasarkan UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa profesi guru sudah dianggap memiliki posisi yang sejajar dengan dosen. Guru tidak lagi hanya sekedar dianggap pahlawan tanpa tanda jasa yang berkonotasi negative, tetapi guru adalah sebuah profesi yang perlu diberi apreasiasi berdasarkan keprofesionalan dari guru tersebut. Guru yang diberikan apresiasi tersebut adalah guru yang menjadi pelaku aktif dalam penguatan, pembentukan dan pengembangan ilmu pengetahuan, di antaranya bagi guru yang melakukan kegiatan ilmiah, membuat karya ilmiah”.
Selanjutnya beliau juga menjelaskan bahwa berdasarkan Permenpan No. 16 Tahun 2009 untuk jabatan fungsional guru bahwa guru wajib melakukan kegiatah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan seperti Pengembangan Diri, Penulisan Karya Ilmiah, dan Karya Inovatif. Guru Golongan IIIb ke atas diwajibkan membuat karya ilmiah. Bukan hanya pembuatan karya ilmiah tetapi juga publikasi ilmiah. Untuk kenaikan jenjang kepangkatakan berikutnya guru perlu membuat karya ilmiah dan publikasi ilmiah. Oleh, karena kurangnya guru yang melaksanakan pembuatan karya ilmiah dan publikasi ilmiah, oleh karena itu sebagai sebuah perguruan tinggi yang mempunyai kewajiban untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat salah satunya kepada guru, maka dilakukan workshop penulisan jurnal ilmiah ini. Sehingga diharapakan dari kegiatan inj para guru memiliki kemampuan untuk menyusun karya ilmiah dan publikasi ilmiah. Salah satunya adalah pembuatan artikel untuk dimuat dalam jurnal ilmiah. Namun, tidak bisa dipungkiri faktanya akhir-akhir ini ada kecenderungan guru disibuki dengan beragam administrasi dan mengejar 24 jam mengajar, sehingga minim waktu guru dalam meningkatkan kompetensi dirinya. Mengapa guru tidak disibukkan dengan menghasilkan karya untuk pengembangan ilmu pengetahuan? Bukankah itu lebih bermakna, sehingga ilmu guru tersebut masih tetap abadi, meski sang guru kelak telah tiada.
Bagaimana bagi mahasiswa? Bagi mahasiswa, bahwa untuk mendapatkan ijazahnya mahasiswa diwajibkan membuat karya ilmiah (skripsi/skripsi/disertasi) dan karya ilmiah tersebut juga dituangkan dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah. Selanjutnya diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan kritis, dan mampu menyampaikan pemikiran kritisnya dalam bentuk karya tulis, seperti laporan karya ilmiah dan artikel jurnal ilmiah. Dengan tulisannya mahasiswa selain dapat meningkatkan kompetensinya, juga dapat berbagi/sharing ilmunya kepada orang lain.
“Sehingga dari hasil kegiatan ini nantinya akan lahirlah artikel-artikel ilmiah yang dihasilkan oleh para guru dan mahasiswa”, demikian Dr. Suharmon, S.Ag selaku Ketua Panitia Worshop menutup kata sambutannya.
Tinggalkan Balasan