Catatan Persiapan UKG 23 Materi dan Soal: Perbedaan Komponen RPP Permendikbud No.81A Tahun 2013 dengan Permendikbud No.103 Tahun 2014
Pedoman baru dalam penyusunan RPP melengkapi gonjang-ganjing implementasi Kurikulum 2013. Sebagaimana diketahui ketika para guru telah disibukan dengan penyusunan RPP menggunakan pedoman penyusunan RPP yang telah diatur dalam 81A Tahun 2013, dan sebelumnya juga telah dikeluarkan komponen-komponen penyusunan RPP dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013. Dan selanjutnya kemendikbud mengeluarkan lagi penyusunan RPP terbaru melalui Permendikbud No.103 Tahun 2014. Bagi guru-guru yang sekolahnya menetapkan kurikulum 2013 tentunya RPP terbaru ini tidak asing lagi, namun bagi yang menerapkan kurikulum 2006 mungkin banyak yang tidak mengetahui hal tersebut. Untuk itu di bawah ini akan dibahas apa perbedaan dari RPP tersebut.
I. Komponen RPP menurut Permendikbud No.65 Tahun 2013
Permendikbud No.65 tahun 2013 tentang Standar Proses mengemukan komponen penyusunan RPP terdiri atas….
a. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan
b. Identitas mata pelajaran atau tema/sub tems
c. Kelas/semester
d. Materi Pokok
e. Alokasi waktu ditentukan sesusi keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai
f. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD , dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
h. Materi pelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi
i. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikn dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai
j. Media pembelajaran berupa alat bantu proses pembelajaraj untuk menyampaikan materi pelajaran
k. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitark atau sumber belajar lain yang relevan
l. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup
m. Penilaian hasil pembelajaran
II. Komponen RPP menurut Permendikbud No.81A Tahun 2013
Permendikbud No.81 A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum mengemukan bahwa RPP mencakup:
1. Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester
2. Materi pokok
3. Alokasi waktu
4. Tujuan pembelajaran, KD, dan indikator pencapaian kompetensi
5. Materi pembelajaran; metode pembelajaran
6. Media, alat dan sumber belajar
7. Penilaian
Selanjutnya dalam Permendikbud No.81A ini juga ditampilkan komponen dan sistematika RPP sebagai berikut:
Sekolah
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Materi Pokok
A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1.______________________(KD pada KI-1)
2.______________________(KD pada KI-2)
3.______________________(KD pada KI-3)
Indikator_____________________________
4._____________________(KD pada KI-3)
Indikator_____________________________
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran (Rincian dari Materi Pokok)
E. Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media
2. Alat/Bahan
3. Sumber Belajar
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Kesatu
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (….menit)
b. Kegiatan Inti (….menit)
c. Penutup (….menit)
2. Pertemuan Kedua
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (….menit)
b. Kegiatan Inti (….menit)
c. Penutup (….menit), dan seterusnya
H. Penilaian
1. Jenis/Teknik Penilaian
2. Bentuk Instrumen dan Instrumen
3. Pedoman Penskoran
III. Komponen RPP menurut Permendikbud No. 103 Tahun 2014
Berdasarkan komponen RPP terdiri dari (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.
Adapun format RPP baru sesuai Permendikbud No 103 Tahun 2014 adalah sebagai berikut:
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Semester :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar
1. KD pada KI-1
2. KD pada KI-2
3. KD pada KI-3
4. KD pada KI-4
C. Indikator Pencapaian Kompetensi*)
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD pada KI-2
3. Indikator KD pada KI-3
4. Indikator KD pada KI-4
D. Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial)
E. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama: (…JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti **)
1) Mengamati
2) Menanya
3) Mengumpulkan informasi/mencoba
4) Menalar/mengasosiasi
5) Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (…JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti **)
1) Mengamati
2) Menanya
3) Mengumpulkan informasi/mencoba
4) Menalar/mengasosiasi
5) Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik penilaian
2. Instrumen penilaian
a. Pertemuan Pertama
b. Pertemuan Kedua
c. Pertemuan seterusnya
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.
G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
IV. Perbedaan Format dan Komponen RPP antara Permendikbud No. 81A tahun 2013 dengan Permendikbud No. 103 Tahun 2014
a.Pada Permendikbud No. 81A tahun 2013 Penulisan KD dan Indikator pada nomor yang sama (No. B), sedangkan pada Permendikbud No. 103 Tahun 2014 penulisan KD berbeda nomor (KD pada nomor B, dan Indikator pada nomor C)
b. Pada Permendikbud No. 103 Tahun 2013 terdapat tujuan pembelajaran, sedangkan Pada Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tidak terdapat tujuan pembelajaran
c. Pada Permendikbud No. 103 Tahun 2013 tidak ada rincian kegiatan pada inti, sedangkan pada Permendikbud No. 103 Tahun 2014vkegiatan terdapat rincian kegiatan, yang terdiri dari 5 M, seperti contoh:
Kegiatan Inti **)
1) Mengamati
2) Menanya
3) Mengumpulkan informasi/mencoba
4) Menalar/mengasosiasi
5) Mengomunikasikan
e. Pada Permendikbud No.81A tahun 2013 pada komponen penilaian tidak terdapat pembelajaran dan remedial, sedangkan pada Permendikbud No.103 tahun 2014 terdapat komponen pembelajaran remedial
f. Pada Permendikbud No.81A tahun 2013 pada komponen penilaian terdapat pedoman penskoran, sedangkan pada Permendikbud No.103 tahun 2014 tidak terdapat pedoman penskoran.
g. Pada Permendikbud No.81A tahun 2013 komponen Media Alat dan sumber belajar terletak setelah Metode Pembelajaran , sedangkan pada Permendikbud No. 103 tahun 2014 komponen Media/alat, Bahan dan sumber belajar terletak di akhir komponen, yaitu sesudah komponen Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Contoh Soal:
1. Komponen yang ditemukan pada RPP menurut Permendikbud No.81A tahun 2013, tetapi tidak ditemukan pada Permendikbud No. 103 Tahun 2014 adalah….
A. Tujuan Pembelajaran dan Pedoman Penskoran
B. Pedoman Penskoran dan Kegiatan Inti 5 M
C. Rincian Kegiatan Inti 5M dan Pembelajaran Remedial & pengayaan
D. Pedoman Penskoran dan Pembelajaran Remedial & pengayaan
Jawab: A
(Soal koleksi Pribadi)
2. Beberapa komponen RPP
1) Rincian kegiatan inti 5M
2) Pedoman Penskoran
3) Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Komponen yang tidak ditemukan pada RPP menurut Permendikbud No.81A tahun 2013, tetapi ada ditemukan pada Permendikbud No. 103 Tahun 2014 adalah….
A. 1)
B. 2)
C. 1) dan 3)
D. 2) dan 3
Jawab: C
(Soal koleksi pribadi)
Referensi
Permendikbud No. 65 Tahun 2013. Standar Proses
Permendikbud No.81A Tahun 2013. Implementasi Kurikulum
Permendikbud No. 103 Tahun 2014. Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tinggalkan Balasan