Daftar Tulisan
Arsip Tulisan
Statistik Kunjungan
  • 312690Total Pengunjung:
  • 31Hari ini:
  • 97Kemarin:
  • 0Online:
Buku Tamu
Panel Login

Selamat Datang di www.FitrianyGustariny.com || Website Pribadi Ir. Fitriany Febby Adiana Gustariny, SE, MP, M.Pd.E (Guru SMA Negeri 2 Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat)

Catatan  Persiapan UKG 18 Materi dan Soal: Isilah-istilah dalam Kurikulum Pendidikan

A. Materi

1. Beberapa istilah penting yang terdapat dalam UU No.20 Tahun 2003 (UU Sisdiknas)

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan prosre pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuataj spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara

Pendidikan Nasional adalah  pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman

Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu

Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan

Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikadi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain sesuai dengan kekhudusannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakah pendidikan

2. Istilah Penting dalam UU No.14 Tahun 2005 (UU tentang Guru dan Dosen) dan PP No.74 Tahun 2008 (PP tentang guru)

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikaj ansk usia dini jalur pendidiksn formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah

 

3. Beberapa Istilah penting  yang terdapat pada PP No.19 Tahun 2005 (PP tentang SNP)
 
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidiksn dibseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasarl pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi

Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakaj secara terstruktur dan berjenjang

Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketetampilan

Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu

Standar Proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturah mengenai tujuan, isil dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan  pendidikan tertentu

 

4. Istilah-istilah yang terdapat pada Permendukbud No.66 Tahun 2013 (Standar Penilaian)

Penilaian Otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (out put)

Penilaian Diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk mrmbandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan

Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanaksn untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/arau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sika/perilaku dan ketetampilan

Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantsu kemajuan dan perbaikah hasil belajar peserta didik

Ulangan Harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih

Ulangan Tengah Semester merupakan kegiatan kegiatah yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh KD pada periode tersebut

Ulangan Akhir Semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukut pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputu seluruh indikator yang mempresentasikan semua KD pada semester tersebut

Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliouti sejumlah KD yang mempresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.

Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupsn UMTK  meliputu sejumlah KD yang mempresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut

Ujian Nasional  yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara Nasional

Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaiab kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan

 

5. Beberapa istilah penting yang terdapat pada Permendiknas No.41 Tahun 2007

a)Beberapa Istilah dalam RPP

Standar Kompetensi merupakah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan, sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran

Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalan suatu mata pelajaran

Indikator Pencapaian Kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaiab kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan ketetampilan

Tujuan Pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar

b) Glosarium

Afektif : berkaitan dengan sikap, perasaan, dan nilai

Alam takambang jadi guru: Menjadikan alam dalam lingkungab sekitar sebagai sumber belajar, tempat berguru

Beban kerja guru:
1) Sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu, mencakup kegiatan pokok merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing, dan melatih peserta didik, serta melaksanskan tugas tambahan (UU Nol 14 Tahun 2005 Pasal 35 ayat 1 dan

2) Beban maksimal dalam mengorganisasikan proses belajar dan pembelajarah yang bermutu: SD/MI/SDLB 27 Jam @ 35 menit, SMP/MTs/SMPLB 18 Jam @ 40 menit, SMA/MA/MAK/SMALB 18 jsm @ 45 menit (Standar Proses)

Belajar:;Perubahan yang relatif permanen dalam kapasitas pribadi seseoranf sebagai akibat pengolahan atas pengalaman yang diperolehnya dan praktik yang dilakukannya

Belajar Aktif: Kegiatan mengolah pengalaman dan atau praktik dengan cara mendengar, membaca, menulis, mendiskusikan, merefleksi ransangan, dan memecahkan masalah

Belajar Mandiri: Kegiatan atas prakarsa sendiri dalam mengintenalisasi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, tanpa tergantung dan atau mendapay bimbingan langsung dari orang lain

Budaya membaca menulis: Semua kegiatan yang berkenaan dengan kemampuan berbahasa

B. Contoh Soal

1. Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan disebut….
A. Standar Isi
B. Standar Kompetensi Lulusan
C. Standar Proses
D. Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Proses

Jawab: C

 

Ujian yang  kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan ujian meliputi sejumlah KD yang mempresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut, disebut….
A. US
B. UN
C. UTK
D. UMTK

Jawab: D

FacebookTwitterGoogle+Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Tulisan Terkini
Buku Pegangan Siswa
Diktat Ekonomi SMA/MA

Bagaimana menurut pendapat Anda tentang website Fitriany Gustariny ini?

Lihat Hasil Jajak Pendapat

Loading ... Loading ...

Laporan Karya Inovatif
Berita Lainnya
LITERASI "MENGENAL RUMAH ADAT NAGARI BALIMBING (9): RUMAH BENDANG DT.
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing
Rumah Adat Dt.Guguak Simabua Balimbing Rumah Adat Suku Simabua Gug
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Bagindo Basa Kinawai Nagari Balimbing Ini satu lagi
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing
Rumah Adat Dt.Rajo Mangkuto Balimbing Rumah adat adalah bangunan y
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing
Rumah Adat Dt.Cumano Kinawai Nagari Balimbing Sudah pernahkan Anda

Temukan Kami di Facebook

Pencarian

       

.

Galeri Foto
Klik Slideshow di bawah untuk
melihat Galeri Foto secara lengkap
20150203_121026-1.jpg
20150203_121051-1.jpg
IMG_39759949695819.jpeg
20131120_110407-1.jpg
20131120_110424-1.jpg
20131219_140230.jpg
Cerita Bergambar
Kalender
Oktober 2023
S M T W T F S
24 25 26 27 28 29 30
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31 1 2 3 4
Channel Youtube