Catatan 3 Seminar Nasional Sejarah: Membangun Jaringan Kebangsaan
A.Pengantar
“Pengalaman bernegara di bawah kekuasaan rezim Orde Baru yang otoriter berdampak pada kesadaran berbangsa yang terbangun dalam kehidupan masyarakatnya. Kesadaran berbangsa yang dirasakan oleh masyarakar di daerah menjadi semu karena proses membangun semangat kebangsaan yang tidak tuntas dan disertai dengan hegemoni dan dominasi. Buktinya, ketika rezim Orde Baru jatuh dari kekuasaan tidak sedikit masyarakat alergi dengan kebijakan yang dibuat rezim Orde Baru seperti P4, Pancasila sebagai satu-satu asas dan sebagainya”, demikian kata pembuka yang disampaikan oleh Narasumber Kedua Hari Pertama Seminar Dr. Asrinaldi A, M.Sc (Ketua Program Magister Ilmu Politik, FISIP Universitas Andalas) kepada para peserta Seminar Nasional 71 Tahun Indonesia Merdeka di Convention Hall Universitas Andalas Padang, Selasa 23 Agustus 2016.

Penyampaian Materi Seminar oleh Dr. Asrinaldi A, M.Sc (Ketua Program Maguster Ilmu Politik, FISIP Universitas Andalas) dengan judul “Membangun Jaringan Kebangsaan Melalui Implementasi Politik Desentralisasi” (Convention Hall Universitas Andalas Padang, Selasa 23 Agustus 2016)
B. Isi Seminar
Adapun materi seminar yang disampaikan oleh Dr. Asrinaldi A, M.Sc berjudul “Membangun Jaringan Kebangsaan Melalui Implementasi Politik Desentralisasi”. Hal apa saja yang disampaikan dapat dibaca pada paparan di bawah ini. Namun sebelum masuk pada paparan isi seminar, akan penulis perkenalkan sedikit biodata tentang nara sumber kedua hari pertama seminar nasional ini sesuai informasi yang disampaikan oleh moderator. Dr.Asrinaldi A, M.Sc menyelesaikan S1 di Univetsitas Riau, S2 di Universitas Gajah Mada Jogjakarta, dan S3 di University Kebangsaan Malaysia.
Selanjutnya di bawah ini paparan makalah tentang “Membangun Jaringan Kebangsaan Melalui Implementasi Politik Desentralisasi” yang penulis intisarikan dari 2 sumber yaitu, pertama dari hasil rekaman saat beliau presentasi dan kedua dari bahan presentasi dalam bentuk powerpoint.
Menurut paparan nara sumber bahwa kesadaran berbangsa saat ini mulai meluntur, dan keadaan ini dirasakan oleh masyarakar di daerah menjadi semu karens proses membangun semangat kebangsaan yang tidak tuntas dan disertai dengan hegemoni dan dominasi. Keadaan tersebut di atas secara tidak langsung juga menggambarkan berlangsungnya krisis kebangsaan. Persoalan krisis kebangsaan ini tidak hanya dihadapi oleh generasi muda, tapi kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan juga mengalami masalah. Tentu tidak mudah bagi pemerintah untuk menghadapi persoalan masalah ini.
Selanjutnya dijelaskan oleh nara sumber bahwa untuk menguatkan kembali rasa kebangsaan ini salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan pelaksanaan desentralisasi. Di mana sebagai sebuah kebijakan politik, desentralisasi ini memberi harapan baru bagi masyarakat di daerah untuk merasa menjadi bagian dari “Indonesia”.
Nara sumber juga menekankan bahwa hak dan kewenangan untuk mengurus rumah tangga daerah diperluas agar masyarakat turut menjadi bagian dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. Bahkan melalui politik desentralisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat memperkuat sistem sosial dan budaya masyarakat. Di mana menurut beliau bahwa sistem sosial dan budaya ini yang menjadi dasar kemajemukan Indonesia dalam membangun bangsa dan negara.
Apakah itu Politik Desentralisasi?
Menurut paparan nara sumber bahwa secara konsepnya, ilmuwan banyak yang sepakat bahwa desentralisaai ini dapat memperkuat stabilitas politik dan persatuan nasional. Artinya, dengan memperkuat desentralisasi ini membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Bahkan masyarakat merasa memiliki program pemerintah karena mereka yang menyusun perencanaanya. Dengan cara ini, secara tidak langsung mereka dapat menjaga bekerjanya sistem politik yang demokratis di daerah.
Selain meningkatnya partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi ini juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya praktik demokrasi lokal. Oleh karema itu, pemahaman inilah yang menjadi dasar bagi masyarakat di tingkat lokal sebelum mengembangkan bagaimana jaringan kebangsaan di daerah itu dibentuk.
Bagaimana Realita Desentralisasi Tersebut?
Nara sumber menjelaskan bahwa sayangnya dari waktu ke waktu politik kekuasaan pemerintah kembali bergerak menuju pusat kekuasaan (Politik Sentripetal). Beberapa kewenangan mulai ditarik dan dikendalikan oleh pemerintah pusat melalui perubahan UU pemerintah daerah. Di mana daerah sengaja dibuat tergantung kepada pemerintah pusat untuk selalu mendiskusikan apa yang menjadi keraguannya terkait pemahaman terhadap UU. Dampaknya pemerintah menjadi tidak mandiri.
Pola kekuasaan sentralistis ini kembali menguatkan ketika kemajuan teknologi informasi menjadi saran utama bagi pemerintah untuk berintekaksi dengan pemerintah daerah. Realita ini tentu akan melemahkan semangat kebangsaan yang dibangun oleh masyarakat lokal. Padahal jarinhan kebangsaan yang perlu diperkuat itu muncul dari politik desentralisasi yang dilaksanakan di daerah. Sayangnya, hal ini tidak disadari oleh pemerintah sehingga berdampak pada semakin kendurnya jaringan kebangsaan.
Jadi, apa yang diperlukan untuk membangun jaringan kebangsaan? Ada 3, yaitu:
1. Mengembangkan desentralisasi
2. Kerjasama membangun keIndonesiaan
3. Memperkuat identitas keIndonesian
C. Penutup
Menutup pembicarannya, nara sumber menyatakan bahwa untuk memperkuat jaringan kebangsaan bisa dilakukan dengan cara memperkuat pelaksaanan desentralisasi di daerah, serta kesadaran berbangsa harus ditumbuhkan di daerah agar rasa memiliki Indonesia menjadi lebih nyata dirasakan.
Tinggalkan Balasan