Cagar Budaya Untuk Pendidikan
A. Pengantar
“Merupakan suatu hal yang begitu mulia bila pelajar di Indonesia bisa menikmati harta warisan budaya bangsa yang diturunkan oleh leluhurnya. Karena dengan mewarsi melalui (mengetahui, melihat, memahami, mengerti, menelusuri, serta melindungi) maka akan mudah untuk ikut membantu melestarikan warisan budaya bangsa yang cukup beragam. Dengan demikian, berarti akan menciptakan dan membentuk rasa ikut memiliki. Ikut memiliki dalam arti sangat luas, bukan berarti benda cagar budaya menjadi milik diri pribadi seseorang. Namun, yang dimaksud adalah timbulnya empati terhadap cagar budaya sehingga menyadari keberadaan serta manfaat dari benda cagar budaya tersebut”, demikian disampaikan oleh Nara Sumber Pertama Hari Kedua Workshop Historiografi dan Sosialisasi Peninggalan Sejarah dan Budaya, Bapak Teguh Hidayat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Sumbar, Riau, Kepri pada peserta di Aula Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang, Minggu 4 Oktober 2015

Dokumentasi Foto, Penyampaian Materi oleh Nara Sumber Pertama Hari Kedua, Bapak Teguh Hidayat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Sumbar, Riau, Kepri pada peserta Workshop Historiografi dan Sosialisasi Peninggalan Sejarah dan Budaya di Aula Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang, Minggu 4 Oktober 2015.
B. Isi Materi Workshop
Judul makalah yang disampaikan oleh Bapak Teguh Hidayat pada workshop ini adalah ” Cagar Budaya Untuk Pendidikan”. Adapun isi materinya tersebut akan dipaparkan di bawah ini
1. Pendahuluan
Integrasi nasional akan terbentuk yang disebabkan oleh adanya kesadaran sosial yang tinggi dan kesadaran sosial ini terwujud bila kesadaran individu cukup tingi, maka melalui proses pembelajaran terhadap nilai dan budaya fisik yang berupa cagar budaya akan terwujudnya integrasi nasional. Sebab tanpa adanya pengenalan dan pemahaman dalam pembelajaran yang terus menerus sudah barang tentu akan mengalami suatu ketidaktahuan, sehingga timbul apatis , oleh karena itu untuk meluntur apatisme itu perlu pembinaan.
Jadi, merupakan langkah yang tepat bila pelajar Indonesia umumnya dan pelajar sekolah menengah khususnya dibekali dengan pemahaman dan pembinaan tentang budaya bangsa melalui pemahaman benda cagar budaya.
2. Pengenalan terhadap beberapa istilah
a. Kebudayaan
Kebudayaan adalah Semua hasil karya, cipta dan rasa masyarakat. Kebudayaan menghasilkan sebuah peradaban..
Budaya bendawi + budaya non bendawi = Kebudayaan
b. ArkeologI – archeos + logos
Arkeolog adalah ilmu yang mempelajari masa lampau melalui benda-benda tinggalan manusia; Studi aspek-aspek sosial dan kultural masa lampau melalui sisa-sisa material dengan tujuan untuk menyusun dan menguraikan peristiwa yang terjadi pada masa lampau dan menjelaskan arti peristiwa tersebut . Sisa-sisa material ataupun benda-benda tinggalan manusia merupakan data penting
c. Macam Data Arkeologi
Artefak, yaitu benda buatan manusia dari pengubahan benda alam baik sebagian maupun keseluruhan, misalnya: prasasti, arca, alat-alat batu dan perunggu dan lain sebagainya.
Fitur, yaitu artefak yang tidak dapat dipindahkan tanpa merusak tempat kedudukannya (matrix), misalnya: candi, masjid, gua dan lain sebagainya.
Ekofak, yaitu benda dari unsur alam yang pernah digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia, misalnya: sungai, bentang lahan dan lain sebagainya.
d. Situs (Site)
Pada prinsipnya situs adalah kelompok data arkeologi secara spasial antara artefak, feature, dan/atau ekofak. Situs adalah lokasi data ditemukan .
Jenis situs bergantung pada jenis data yang ditemukan: situs pemukiman, situs bengkel, situs pemujaan . Intensitas situs: situs komponen tunggal dan situs multi komponen
e. Objek Arkeologi
1) Prasejarah
Merupakan semua tinggalan arkeologi yang berasal dari mulai adanya unsur kebudayaan pertama dan berakhir pada saat manusia mulai mengenal tulisan.
Masa berburu dan meramu makanan tingkat sederhana (Paleolithikum)
Masa berburu dan meramu makanan tingkat lanjut (Mesolithikum)
Masa bercocok tanam (Neolithikum)
Masa perundagian (Bronze Age)
2) Sejarah
Merupakan semua tinggalan arkeologi yang berasal dari sejak munculnya budaya tulis hingga pada masa lima puluh tahun lalu. Objek tersebut dapat dikategorikan:
Objek periode Klasik, yaitu objek yang berasal sejak pengaruh Hindu-Budha, seperti: candi, prasasti dan lain sebagainya.
Objek periode Islam, yaitu objek yang berasal sejak pengaruh kebudayaan Islam, seperti: nisan, masjid dan lain sebagainya.
Objek periode Kolonial, yaitu objek yang berasal sejak pengaruh budaya Eropa, seperti: benteng, gereja dan lain sebagainya.
3. Cagar Budaya
a. Definisi Cagar Budaya
Warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai pneting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan
b. Klasifikasi Cagar Budaya
1) Benda cagar budaya
2) Bangunan cagar budaya
3) Struktur Cagar Budaya
4) Situs Cagar Budaya
5) Kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air
c. Kriteria Cagar Budaya
1) Berusia 50 Tahun atau lebih
2) Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun
3) Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan
4) Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa
d. Pemanfaatan Cagar Budaya
1) Akademik/Pendidikan
-Penelitian
-Pengajaran Sejarah
-Pengajaran Mulok
2) Pemerintah
– Identitas Daerah
– Pengembangan Pariwisata
3) Masyarakat
– Pemanfaatan Sosial
– Pemberdayaan Ekonomi
e. Benda Cagar Budaya, Pembelajaran, dan Pendidikan
Kedudukan pelajar terkait dengan peran Cagar Budaya pada hubungan saat ini merupakan bagian proses pembelajaran secara formal. Karena salah satu tujuan utama Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan bangsa. Cerdas yang dimaksud di sini bukan hanya cerdas akal, tetapi dalam segala aspek.
Pengertian mencerdaskan memiliki konotasi yang luhur yakni tidak hanya meningkatkan ilmu pengetahuan dan ilmu-ilmu teknologi, namun juga harus meningkatkan pula tentang perkembangan budi seperti dalam sikap batinnya dan budi luhur dalam berperilaku dan perbuatannya dalam hubungan bermasyarakat. Dalam pemahaman ini yang dimaksud cerdas adalah:
1) Mudah mengerti segala sesuatu yang diamati
2) Cepat tanggap melakukan analisis terhadap masalah yang dihadapi dengan baik
3) Dapat cepat mengambil kesimpulan-kesimpulan
4) Mampu menanggapi dengan baik untuk mengatasi atau menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
Dengan demikian mencerdaskan kehidupan bangsa adalah dengan melalui pembentukan pelajar Indonesia sehingga memiliki kemampuan seperti di atas, dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya serta pengalaman-pengalaman dapat secara kritis dan mreatif melakukan kegiatan-kegiatan untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia secara benar dan bermanfaat.
Terkait dengan uraian ini tentunya menyangkut nilai budaya, hukum, agama, sosial, dan tata krama. Mengapa demikian? Sebab seseorang dapat saja berpendidikan tinggi dan berpengetahuan luas tetapi di dalam melaksanakan hajat hidupnya masih kurang memahami nilai-nilai etika dan estetika. Terkait dengan perihal ini orang tersebut memang berpendidikan tinggi tetapi tidak” berbudaya”. Oleh karena itu melalui proses belajar perlu diajarkan kebudayaan nasional yang diantaranya melalui pemahaman terhadap budaya fisik dari keberadaan perkembangan budaya Indonesia, yaitu melalui pengenalan cagar budaya
Bahwasannya dengan pengetahuan tentang cagar budaya akan sangat menunjang di dalam membantu membentuk kepribadian pelajar dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, sehingga pengenalan benda cagar budaya merupakan satu bagian yang amat strategis fungsinya bagi pendidkan nasional.
C. Penutup
“Dalam rangka memupuk dan meningkatkan rasa kebanggaan akan kebangsaan dapat dilakukan dengan pengenalan wawasan dan menunjukkan wujud fisik hasil budaya bangsa yang dewasa ini dijadikan sebagai cagar budaya kepada para pelajar. Benda cagar budaya sebagai salah satu warisan leluhur apabila dipahami secara mendalam melalui proses belajar yang tekun, maka akan sangat membantu pelajar tersebut untuk membentuk nilai-nilai tata krama, kesantunan dalam keluarga, sekolah, masyarakat, dan bahkan lebih luas dalam membentuk nillai-nilai budaya bangsa ”, demikian pembicaran ditutup oleh nara sumber pada workhop dengan materi Cagar Budaya untuk Pendidikan
Tinggalkan Balasan